Klik Link berikut untuk mendapatkan Buletin Rutan Pondok Bambu edisi 2021 dalam format PDF
Klik Link berikut untuk mendapatkan Buletin Rutan Pondok Bambu edisi 2021 dalam format PDF
Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan.
Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.